PANGKALANKERINCI- Empat Pangkalan Gas ukuran 3 kilo gram di Kkabupaten Pelalawan mendapat sanksi tegas dari Dinas Perdagangan (Disperindag). Sanksi yang dijatuhkan berupa penutupan untuk sementara. Keempat Pangkalan ini terdapat di berbagai kecamatan. Diantara dua Pangkalan di Kecamatan Bunut, satu kecamatan di Pangkalan Lesung dan satu lagi di Pangkalan Kerinci.
Kadis Perindag Kabupaten Pelalawan, Zuerman Das kepada riauterkinicom, Selasa (21/11/2017) Das, kepada riauterkini.com, Selasa (21/11/17) menyebutkan, alasan penutupan keempat Pangkalan Gas ini, lantaran diketahui menjual gas ukuran 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, seterusnya petugas kita turun kelapangan dan langsung kita berikan tindakan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui kata dia, HET gas 3 kilo gram ini Rp 18 ribu, sementara keempat Pangkalan Gas ini menjual diangka melebihi dan tidak masuk akal.
Dengan kondisi ini ia meminta kepada pemilik Pangkalan Gas untuk tidak menjual gas ukuran 3 kilo gram diluar HET, sementara kepada masyarakat ia melaporkan kepada pihak Disperindag jika ada Pangkalan Gas menjual melebihi HET.
"Laporkan jika ada Pangkalan Gas menjual, diatas angka HET," harap Zuerman Das. (Riauterkini)